Selasa, 21 November 2017

Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan - PSAK 25


Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan - PSAK 25



Oleh:
Tim Konsultan Pajak Russell Bedford SBR



Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan, dan praktik tertentu yang diterapkan perusahaan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. PSAK 25 mengatur kriteria bagi perusahaan dalam pemilihan dan perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan koreksi kesalahan.
Di dalam PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan, disebutkan bahwa dalam menyusun laporan keuangan untuk suatu periode, harus disajikan dengan laporan keuangan periode sebelumnya sebagai pembanding. Maka untuk memenuhi hal tersebut, perusahaan harus konsisten dalam menentukan kebijakan akuntansi yang akan dipakai untuk tiap periode laporan keuangannya. Contoh dibawah ini mengilustrasikan persyaratan konsistensi kebijakan akuntansi yang disyaratkan oleh PSAK 1:


Contoh A

PSAK 14: Persediaan memperbolehkan perusahaan untuk menggunakan berbagai rumus biaya (FIFO atau biaya rata-rata tertimbang) untuk menghitung persediaan. PSAK 14 juga turut mengatur perusahaan untuk menggunakan rumus biaya yang sama untuk persediaan dengan sifat dan kegunaan serupa bagi perusahaan dan boleh menggunakan rumus biaya lain untuk persediaan yang sifat dan kegunaannya berbeda. PSAK 14 merupakan contoh standar akuntansi yang mensyaratkan pengelompokan pos-pos persediaan sesuai dengan kesamaan sifat dan kegunaan. Dengan demikian, perusahaan dapat memilih rumus biaya yang berbeda untuk tiap kelompok persediaan, namun harus yang paling sesuai dan menerapkannya secara konsisten.



Contoh B

PSAK 26: Biaya Pinjaman memperbolehkan biaya pinjaman yang berhubungan dengan aset untuk dikurangi ketika dibayarkan atau dimodalkan sebagai bagian dari biaya aset. Namun PSAK 26 tidak memperbolehkan atau mensyaratkan pengelompokan. Dengan demikian, perusahaan harus memilih salah satu dasar pengukuran yang sama dan menerapkannya secara konsisten untuk tiap aset yang dimiliki perusahaan.


Perusahaan mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut dianggap akan menghasilkan laporan keuangan yang lebih andal dan lebih relevan tentang kondisi keuangan perusahaan. Perubahan yang akan diterapkan oleh suatu perusahaan harus mengikuti prasyarat yang diatur oleh PSAK 25 ini.




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar