Selasa, 09 Desember 2014

Mengapa Penting Audit Laporan Keuangan?


Menjelang akhir tahun atau di awal tahun, banyak perusahaan mencari Kantor Akuntan Publik (KAP) independen untuk melakukan audit laporan keuangan. Proses pencarian KAP biasanya dilakukan dengan berbagai cara : menghubungi KAP yang tahun lalu melakukan audit, meminta referensi dari perusahaan lain, mencari informasi dari Direktori KAP, googling di internet, dan sebagainya.Walaupun audit laporan keuangan sudah cukup dikenal oleh masyarakat, namun pemahaman masyarakat atas apa itu audit laporan keuangan sering kali kurang tepat. Banyak diantara mereka yang berpandangan bahwa audit laporan keuangan itu bertujuan untuk mendeteksi korupsi, manipulasi, penipuan, kecurangan, kesalahan, dan sebagainya. Sehingga dengan pengertian ini, mereka berharap hasil audit laporan keuangan adalah diketemukannya segala macam penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk korupsi, manipulasi dan kecurangan lainnya. 


Walaupun pendapat demikian tidak sepenuhnya keliru, namun sesungguhnya audit laporan keuangan tidak diarahkan menemukan atau bahkan memberi jaminan akan ditemukannya penyimpangan atau kejahatan keuangan (financial crime) tersebut. Definisi audit laporan keuangan dikemukakan oleh banyak ahli, salah satunya oleh William C Boynton and Raymond N. Johnson (2006) yang mengatakan audit laporan keuangan adalah “a systematic process of objectively obtaining and evaluating evidence regarding assertions about economic actions and events to ascertain the degree of correspondence between these assertions and established criteria and communicating the results to interested users". Kemudian, dalam buku Standar Profesi Akuntan Publik, yang menjadi buku pedoman para akuntan publik dalam audit laporan keuangan disebutkan bahwa tujuan audit laporan keuangan adalah : untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pada definisi audit laporan keuangan yang disebutkan oleh Arens dan Loebbecke disebutkan tentang kriteria yang telah ditetapkan, yang harus dipatuhi dalam penyusunan laporan keuangan. Kriteria yang dimaksud disini adalah kerangka pelaporan keuangan yang diterima (acceptable accounting framework). 


Di Indonesia, kriteria ini disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI). Memperhatikan definisi di atas, menjadi jelas bahwa audit laporan keuangan bukan bertujuan mencari penyimpangan korupsi, manipulasi, dan sebagainya, tetapi ditekankan pada penilaian atas laporan keuangan apakah sesuai dengan kriteria (SAK). Auditor akan melakukan berbagai pengujian untuk memperoleh keyakinan memadai apakah laporan keuangan yang diperiksanya telah disajikan sesuai dengan SAK tadi. Laporan keuangan dalam sudut pandang auditing bisa mengandung kesalahan yang disebabkan 2 hal, yaitu: 1) karena kesalahan (error) dan, 2) kecurangan (fraud). Kesalahan (error) pada laporan keuangan terjadi karena unsur ketidaksengajaan oleh penyusun laporan keuangan, sedangkan kecurangan (fraud) karena unsukesengajaan. Kendatipun audit laporan keuangan ditekankan pada penilaian kewajaran penyajian laporan keuangan, namun karena dalam melakukan pengujian, auditor akan menerapkan berbagai prosedur pengujian, termasuk adalah menguji keandalan internal control, validitas bukti, perhitungan, pengungkapan dan sebagainya, maka bisa saja penyimpangan karena korupsi, manipulasi, penipuan dan sebagainya diketemukan. Namun demikian, penemuan penyimpangan tersebut bukan tujuan utama dari audit laporan keuangan, dan jika pun diketemukan penyimpangan tersebut, maka audit laporan keuangan tidak dapat mengungkapkan semua peyimpangan semacam itu . Hal ini karena dalam audit laporan keuangan, pegujian tidak dilakukan pada seluruh dokumen transaksi, tetapi hanya kepada sample beberapa dokumen/transaksi yang diambil secara acak Jika audit laporan keuangan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan, lalu kenapa perusahaan harus menugaskan KAP melakukan audit laporan keuangan? 


Ada berbagai alasan perlunya audit laporan keuangan, antara lain : Kewajiban hukum suatu perusahaan (PT) dilakukan audit. Misalnya Pasal 68 ayat (1) UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan Direksi wajib menyerahkan laporan keuangan kepada akuntan publik untuk diaudit apabila memenuhi syarat tertentu. Kemudian UU Pasar Modal , UU Perbankan, dan beberapa peraturan perundang- undangan lainnya juga mengatur kewajiban audit laporan keuangan. Selain itu , terlepas dari adanya ketentuan UU yang mengatur kewajiban audit, sejatinya audit laporan keuangan ini memang diperlukan. Kita lihat, semua perusahaan itu dimiliki oleh pemegang saham (investor), sedangkan pengelolaan perusahaan dilakukan oleh manajemen (Direktur, manajer, dll). Investor sangat berkepentingan untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaannya, seperti berapa keuntungan investasi (return on investment), berapa aset dan kenaikan aset bersih dari tahun ke tahun. Dengan mengetahui kinerja keuangan maka investor mengetahui investasinya menguntungkan atau tidak, perlu dilanjutkan atau tidak, dll. Media untuk mengetahui kinerja keuangan adalah laporan keuangan. 


Di sisi lain, laporan keuangan disusun oleh manajemen, yang bisa saja memiliki concern yang berbeda dengan investor. Demikian juga, para kreditur, debitur, otoritas perpajakan, dll memiliki kepentingan terhadap laporan kinerja keuangan perusahaan. Kepentingan berbagai pihak pada laporan keuangan belum tentu sama, bahkan bisa saja timbul konflik kepentingan. Nah, untuk bisa diperoleh informasi keuangan yang jujur dan objektif, sehingga berbagai pihak yang berkentingan (Stakeholders) memiliki informasi keuangan yang handal, maka laporan keuangan perlu diaudit oleh KAP yang independen. Auditor dari KAP akan melakukan pengujian-pengujian yang objektif dan independen untuk menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan SAK Diperolehnya laporan keuangan yang objektif, tidak mengandung kesalahan material, tidak hanya akan bermanfaat bagiinvestor/pemegang saham untuk mengetahui keuntungan investasi, tapi akan membantu pengguna laporan keuangan lain dalam mengambil keputusan. Sebagai contoh, manajemen perusahaan terbantu dalam menganalisa kinerja, membuat keputusan bisnis yang lebih baik, mengajukan pinjaman dari bank, penyusunan laporan pajak, dasar pembagian deviden atau bonus karyawan, dan sebagainya. Bagi pemasok laporan keuangan berguna untuk memberikan penjualan kredit. Demikian juga bagi pengguna laporan keuangan lainnya. Disamping itu, karena pada setiap audit, auditor umumnya memberikan rekomendasi yang  dituangkan dalam management letter, maka apabila perusahaan memiliki kelemahan pengendalian internal, manajemen perusahaan akan memperoleh manfaat berupa rekomendasi perbaikan pengendalian intern. Dengan diperolehnya rekomendasi yang berkualitas, manajemen dapat melakukan perbaikan, sekaligus mengurangi risiko terjadi kesalahan maupun kecurangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Apa yang dilakukan auditor dalam melakukan audit laporan keuangan? 


Biasanya auditor membagi pekerjaan auditnya dalam empat tahap, yaitu: 1) tahap perencanaan, 2) tahap Pengujian. 3) tahap Penyelesaian, dan 4) tahap pelaporan. Sebelum tahap perencanaan audit dimulai, auditor melakukan prosedur penerimaan perikatan. Pada tahap ini, auditor akan melakukan survey pendahuluan, dan evaluasi risiko penugasan, sebelum akhirnya menyampaikan penawaran kesediaan audit laporan keuangan. Auditor tidak selalu dapat menerima penugasan audit, karena apabila berdasarkan survey pendahuluan dan penilaian risiko diketahui adanya gangguan signifikan yang memungkinkan auditor tidak bisa bersikap independen, atau meragukan integritas manajemen perusahaan, maka auditor diharuskan oleh kode etik untuk tidak menerima penugasan audit tersebut. Apabila auditor sudah memutuskan untuk menerima penugasan dan perikatan audit disepakati dengan manajemen perusahaan yang akan diaudit, berikutnya auditor akan mulai melakukan prosedur perencanaan audit. Prosedur mencakup berbagai aktivitas seperti: pengenalan bisnis klien, penilaian risiko lanjutan, pengujian analitis, penentuan materialitas dan jumlah sample, menyusun audit program, dan sebagainya. Setelah selesai melakukan perencanaan audit, maka tahap berikutnya melakukan berbagai pengujian pos pos laporankeuangan. Pengujian dilakukan pada saldo - saldo akun, dan transaksi rinci. Pengujian saldo akun ditempuh dengan metode konfirmasi, cek fisik (observasi), rekonsiliasi, maupun test anilitis. Sedangkan pengujian transkasi rinci dilakukan dengan tracing, voucing, perhitungan, analitis, dan sebagainya. Berapa jumlah dokumen sample yang diperiksa? Jumlah dokumen atau transkasi sample yang diperiksa ditentukan oleh auditor pada saat menyusun perencanaan audit sebelumnya. Auditor tidak akan melakukan pemeriksaan seluruh dokumen, tetapi dipilih secara sampling berdasarkan pertimbangan profesional auditor. Umumnya auditor menggunakan metode statistik untuk menentukan jumlah dan populasi mana yang akan diuji. Oleh karena itu, terkadang staf perusahaan yang ditugaskan menyediakan data untuk auditor kerepotan, karena auditor minta dokumen sample yang mengharuskannya untuk mencari di gudang arsip. Padahal di sisi auditor perlu mendapatkan dokumen tersebut, karena disamping untuk menguji kebenaran dokumen, juga menilai kualitas pengendalian intern dalam hal pengarsipan dokumen. 


Dari sudut pandang auditing, dokumen eksternal yang diterbitkan oleh pihak diluar perusahaan diakui sebagai dokumen yang lebih dipercaya dibandingkan dengan dokumen internal. Kalaupun auditor hanya memperoleh dokumen internal, maka auditor biasanya akan mencari dokumen lain yang merupakan control (cross-check) dari dokumen internal. Ketika melakukan pengujian laporan keuangan, auditor akan menguji saldo/transaksiberdasarkan 5 asersi, yaitu: 
1) Keberadaan/keterjadian, 
2) Kelengkapan, 
3) Kepemilikan, 
4) Penilaian/alokasi dan 
5) Penyajian/Pengungkapan. 


Setiap saldo/transaksi yang dicatat dalam laporan keuangan harus dapat dibuktikan berdasarkan 5 asersi tersebut. Sebagai contoh jika laporan keuangan mencantumkan angka persediaan Rp. 100 juta,-maka auditor akan menguji apakah persediaan tersebut bener- benar ada dalam gudang perusahaan (keberadaan), persediaan didukung oleh bukti pembelian yang syah sehingga menunjukan kebenaran kepemilikannya oleh perusahaan, bahwa nilai persediaan Rp.100 juta dihitung dengan metode perhitungan yang sesuai SAK, Persediaan telah diungkapkan secara terbuka dalam catatan laporan keuangan. Setelah seluruh prosedur pengujian selesai dilakukan, auditor akan melakukan tahap penyelesain audit, berupa pengecekan atas kelengkapan kertas kerja pemeriksaan (KKP), kecukupan bukti untuk mengambil kesimpulan mendiskusikan temuan audit dengan manajemen dan pihak yang bertanggungjawab pada tata kelola perusahaan. Setelah itu, auditor menyelesaikan tugas akhir , yaitu menyusun laporan audit. Draft laporan audit mencakup dua dokumen pokok:
  1. Usulan jurnal koreksi audit, yang memuat usulan jurnal (koreksi pembukuan) untuk mengkoreksi   laporan keuangan yang disusun oleh manajemen, dan
  2. Opini audit, yaitu pendapat profesional auditor yang menyatakan apakah laporan keuangan yang disusun manajemen sesuai secaramaterial dengan SAK (kriteria). 
Ada 4 jenis opini yang biasaditerbitkan auditor: 1) Wajar Tanpa Pengecualian, 2) Wajar dengan Kualifikasi, 3)Menolak memberi Pendapat. Dan 4) Pendapat menolak. Draft laporan tersebut kemudian disampaikan kepada manajemen dan pihak lain yang relevan untuk didiskusikan dan mendapatkan persetujuan sebelum laporan audit terbit*


Ditulis oleh/Written by:
Auditor KAP Syarief Basir dan Rekan