Selasa, 09 Desember 2014

Mengapa Penting Audit Laporan Keuangan?


Menjelang akhir tahun atau di awal tahun, banyak perusahaan mencari Kantor Akuntan Publik (KAP) independen untuk melakukan audit laporan keuangan. Proses pencarian KAP biasanya dilakukan dengan berbagai cara : menghubungi KAP yang tahun lalu melakukan audit, meminta referensi dari perusahaan lain, mencari informasi dari Direktori KAP, googling di internet, dan sebagainya.Walaupun audit laporan keuangan sudah cukup dikenal oleh masyarakat, namun pemahaman masyarakat atas apa itu audit laporan keuangan sering kali kurang tepat. Banyak diantara mereka yang berpandangan bahwa audit laporan keuangan itu bertujuan untuk mendeteksi korupsi, manipulasi, penipuan, kecurangan, kesalahan, dan sebagainya. Sehingga dengan pengertian ini, mereka berharap hasil audit laporan keuangan adalah diketemukannya segala macam penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk korupsi, manipulasi dan kecurangan lainnya. 


Walaupun pendapat demikian tidak sepenuhnya keliru, namun sesungguhnya audit laporan keuangan tidak diarahkan menemukan atau bahkan memberi jaminan akan ditemukannya penyimpangan atau kejahatan keuangan (financial crime) tersebut. Definisi audit laporan keuangan dikemukakan oleh banyak ahli, salah satunya oleh William C Boynton and Raymond N. Johnson (2006) yang mengatakan audit laporan keuangan adalah “a systematic process of objectively obtaining and evaluating evidence regarding assertions about economic actions and events to ascertain the degree of correspondence between these assertions and established criteria and communicating the results to interested users". Kemudian, dalam buku Standar Profesi Akuntan Publik, yang menjadi buku pedoman para akuntan publik dalam audit laporan keuangan disebutkan bahwa tujuan audit laporan keuangan adalah : untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pada definisi audit laporan keuangan yang disebutkan oleh Arens dan Loebbecke disebutkan tentang kriteria yang telah ditetapkan, yang harus dipatuhi dalam penyusunan laporan keuangan. Kriteria yang dimaksud disini adalah kerangka pelaporan keuangan yang diterima (acceptable accounting framework). 


Di Indonesia, kriteria ini disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI). Memperhatikan definisi di atas, menjadi jelas bahwa audit laporan keuangan bukan bertujuan mencari penyimpangan korupsi, manipulasi, dan sebagainya, tetapi ditekankan pada penilaian atas laporan keuangan apakah sesuai dengan kriteria (SAK). Auditor akan melakukan berbagai pengujian untuk memperoleh keyakinan memadai apakah laporan keuangan yang diperiksanya telah disajikan sesuai dengan SAK tadi. Laporan keuangan dalam sudut pandang auditing bisa mengandung kesalahan yang disebabkan 2 hal, yaitu: 1) karena kesalahan (error) dan, 2) kecurangan (fraud). Kesalahan (error) pada laporan keuangan terjadi karena unsur ketidaksengajaan oleh penyusun laporan keuangan, sedangkan kecurangan (fraud) karena unsukesengajaan. Kendatipun audit laporan keuangan ditekankan pada penilaian kewajaran penyajian laporan keuangan, namun karena dalam melakukan pengujian, auditor akan menerapkan berbagai prosedur pengujian, termasuk adalah menguji keandalan internal control, validitas bukti, perhitungan, pengungkapan dan sebagainya, maka bisa saja penyimpangan karena korupsi, manipulasi, penipuan dan sebagainya diketemukan. Namun demikian, penemuan penyimpangan tersebut bukan tujuan utama dari audit laporan keuangan, dan jika pun diketemukan penyimpangan tersebut, maka audit laporan keuangan tidak dapat mengungkapkan semua peyimpangan semacam itu . Hal ini karena dalam audit laporan keuangan, pegujian tidak dilakukan pada seluruh dokumen transaksi, tetapi hanya kepada sample beberapa dokumen/transaksi yang diambil secara acak Jika audit laporan keuangan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan, lalu kenapa perusahaan harus menugaskan KAP melakukan audit laporan keuangan? 


Ada berbagai alasan perlunya audit laporan keuangan, antara lain : Kewajiban hukum suatu perusahaan (PT) dilakukan audit. Misalnya Pasal 68 ayat (1) UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan Direksi wajib menyerahkan laporan keuangan kepada akuntan publik untuk diaudit apabila memenuhi syarat tertentu. Kemudian UU Pasar Modal , UU Perbankan, dan beberapa peraturan perundang- undangan lainnya juga mengatur kewajiban audit laporan keuangan. Selain itu , terlepas dari adanya ketentuan UU yang mengatur kewajiban audit, sejatinya audit laporan keuangan ini memang diperlukan. Kita lihat, semua perusahaan itu dimiliki oleh pemegang saham (investor), sedangkan pengelolaan perusahaan dilakukan oleh manajemen (Direktur, manajer, dll). Investor sangat berkepentingan untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaannya, seperti berapa keuntungan investasi (return on investment), berapa aset dan kenaikan aset bersih dari tahun ke tahun. Dengan mengetahui kinerja keuangan maka investor mengetahui investasinya menguntungkan atau tidak, perlu dilanjutkan atau tidak, dll. Media untuk mengetahui kinerja keuangan adalah laporan keuangan. 


Di sisi lain, laporan keuangan disusun oleh manajemen, yang bisa saja memiliki concern yang berbeda dengan investor. Demikian juga, para kreditur, debitur, otoritas perpajakan, dll memiliki kepentingan terhadap laporan kinerja keuangan perusahaan. Kepentingan berbagai pihak pada laporan keuangan belum tentu sama, bahkan bisa saja timbul konflik kepentingan. Nah, untuk bisa diperoleh informasi keuangan yang jujur dan objektif, sehingga berbagai pihak yang berkentingan (Stakeholders) memiliki informasi keuangan yang handal, maka laporan keuangan perlu diaudit oleh KAP yang independen. Auditor dari KAP akan melakukan pengujian-pengujian yang objektif dan independen untuk menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan SAK Diperolehnya laporan keuangan yang objektif, tidak mengandung kesalahan material, tidak hanya akan bermanfaat bagiinvestor/pemegang saham untuk mengetahui keuntungan investasi, tapi akan membantu pengguna laporan keuangan lain dalam mengambil keputusan. Sebagai contoh, manajemen perusahaan terbantu dalam menganalisa kinerja, membuat keputusan bisnis yang lebih baik, mengajukan pinjaman dari bank, penyusunan laporan pajak, dasar pembagian deviden atau bonus karyawan, dan sebagainya. Bagi pemasok laporan keuangan berguna untuk memberikan penjualan kredit. Demikian juga bagi pengguna laporan keuangan lainnya. Disamping itu, karena pada setiap audit, auditor umumnya memberikan rekomendasi yang  dituangkan dalam management letter, maka apabila perusahaan memiliki kelemahan pengendalian internal, manajemen perusahaan akan memperoleh manfaat berupa rekomendasi perbaikan pengendalian intern. Dengan diperolehnya rekomendasi yang berkualitas, manajemen dapat melakukan perbaikan, sekaligus mengurangi risiko terjadi kesalahan maupun kecurangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Apa yang dilakukan auditor dalam melakukan audit laporan keuangan? 


Biasanya auditor membagi pekerjaan auditnya dalam empat tahap, yaitu: 1) tahap perencanaan, 2) tahap Pengujian. 3) tahap Penyelesaian, dan 4) tahap pelaporan. Sebelum tahap perencanaan audit dimulai, auditor melakukan prosedur penerimaan perikatan. Pada tahap ini, auditor akan melakukan survey pendahuluan, dan evaluasi risiko penugasan, sebelum akhirnya menyampaikan penawaran kesediaan audit laporan keuangan. Auditor tidak selalu dapat menerima penugasan audit, karena apabila berdasarkan survey pendahuluan dan penilaian risiko diketahui adanya gangguan signifikan yang memungkinkan auditor tidak bisa bersikap independen, atau meragukan integritas manajemen perusahaan, maka auditor diharuskan oleh kode etik untuk tidak menerima penugasan audit tersebut. Apabila auditor sudah memutuskan untuk menerima penugasan dan perikatan audit disepakati dengan manajemen perusahaan yang akan diaudit, berikutnya auditor akan mulai melakukan prosedur perencanaan audit. Prosedur mencakup berbagai aktivitas seperti: pengenalan bisnis klien, penilaian risiko lanjutan, pengujian analitis, penentuan materialitas dan jumlah sample, menyusun audit program, dan sebagainya. Setelah selesai melakukan perencanaan audit, maka tahap berikutnya melakukan berbagai pengujian pos pos laporankeuangan. Pengujian dilakukan pada saldo - saldo akun, dan transaksi rinci. Pengujian saldo akun ditempuh dengan metode konfirmasi, cek fisik (observasi), rekonsiliasi, maupun test anilitis. Sedangkan pengujian transkasi rinci dilakukan dengan tracing, voucing, perhitungan, analitis, dan sebagainya. Berapa jumlah dokumen sample yang diperiksa? Jumlah dokumen atau transkasi sample yang diperiksa ditentukan oleh auditor pada saat menyusun perencanaan audit sebelumnya. Auditor tidak akan melakukan pemeriksaan seluruh dokumen, tetapi dipilih secara sampling berdasarkan pertimbangan profesional auditor. Umumnya auditor menggunakan metode statistik untuk menentukan jumlah dan populasi mana yang akan diuji. Oleh karena itu, terkadang staf perusahaan yang ditugaskan menyediakan data untuk auditor kerepotan, karena auditor minta dokumen sample yang mengharuskannya untuk mencari di gudang arsip. Padahal di sisi auditor perlu mendapatkan dokumen tersebut, karena disamping untuk menguji kebenaran dokumen, juga menilai kualitas pengendalian intern dalam hal pengarsipan dokumen. 


Dari sudut pandang auditing, dokumen eksternal yang diterbitkan oleh pihak diluar perusahaan diakui sebagai dokumen yang lebih dipercaya dibandingkan dengan dokumen internal. Kalaupun auditor hanya memperoleh dokumen internal, maka auditor biasanya akan mencari dokumen lain yang merupakan control (cross-check) dari dokumen internal. Ketika melakukan pengujian laporan keuangan, auditor akan menguji saldo/transaksiberdasarkan 5 asersi, yaitu: 
1) Keberadaan/keterjadian, 
2) Kelengkapan, 
3) Kepemilikan, 
4) Penilaian/alokasi dan 
5) Penyajian/Pengungkapan. 


Setiap saldo/transaksi yang dicatat dalam laporan keuangan harus dapat dibuktikan berdasarkan 5 asersi tersebut. Sebagai contoh jika laporan keuangan mencantumkan angka persediaan Rp. 100 juta,-maka auditor akan menguji apakah persediaan tersebut bener- benar ada dalam gudang perusahaan (keberadaan), persediaan didukung oleh bukti pembelian yang syah sehingga menunjukan kebenaran kepemilikannya oleh perusahaan, bahwa nilai persediaan Rp.100 juta dihitung dengan metode perhitungan yang sesuai SAK, Persediaan telah diungkapkan secara terbuka dalam catatan laporan keuangan. Setelah seluruh prosedur pengujian selesai dilakukan, auditor akan melakukan tahap penyelesain audit, berupa pengecekan atas kelengkapan kertas kerja pemeriksaan (KKP), kecukupan bukti untuk mengambil kesimpulan mendiskusikan temuan audit dengan manajemen dan pihak yang bertanggungjawab pada tata kelola perusahaan. Setelah itu, auditor menyelesaikan tugas akhir , yaitu menyusun laporan audit. Draft laporan audit mencakup dua dokumen pokok:
  1. Usulan jurnal koreksi audit, yang memuat usulan jurnal (koreksi pembukuan) untuk mengkoreksi   laporan keuangan yang disusun oleh manajemen, dan
  2. Opini audit, yaitu pendapat profesional auditor yang menyatakan apakah laporan keuangan yang disusun manajemen sesuai secaramaterial dengan SAK (kriteria). 
Ada 4 jenis opini yang biasaditerbitkan auditor: 1) Wajar Tanpa Pengecualian, 2) Wajar dengan Kualifikasi, 3)Menolak memberi Pendapat. Dan 4) Pendapat menolak. Draft laporan tersebut kemudian disampaikan kepada manajemen dan pihak lain yang relevan untuk didiskusikan dan mendapatkan persetujuan sebelum laporan audit terbit*


Ditulis oleh/Written by:
Auditor KAP Syarief Basir dan Rekan



Selasa, 25 November 2014

Akuntan di Pasar Modal



PERANAN PROFESI AKUNTAN DI PASAR MODAL

Pasar Modal adalah sumber dari berbagai instrument keuangan jangka panjang, seperti surat utang (obligasi), equity (saham), reksa dana dan instrument derivative lainnya. Dalam pasar modal ada fluktuasi harga yang terjadi dalam hitungan detik. Pergerakan harga tersebut di pengaruhi oleh berbagai variable, salah satunya adalah informasi yang menggambarkan kinerja dari perusahaan emiten. Informasi tersebut dapat berupa laporan keuangan, laporan perencanaan dan ekspansi usaha dan lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut maka kualitas dari informasi dalam laporan keuangan perusahaan menjadi sangat penting. Kualitas atas informasi dalam laporan keuangan perusahaan emiten tersebut berpengaruh besar dalam pengambilan keputusan oleh investor untuk membeli atau menjual kembali ekuitas perusahaan di pasar modal.

Adalah contoh kejadiaan pada tahun 2001 sebuah perusahaan raksasa di Amerika, Enron Corporation, terbukti melakukan kecurangan dalam laporan keuangannya selama beberapa tahun silam. Skandal tersebut melibatkan sebuah firma akuntan public yang sangat besar. Peristiwa tersebut berdampak pada perekonomian dunia, utamanya Amerika yang mengakibatkan pasar modalnya menjadi kisruh dan runtuh.

Untuk itu dalam rangka menjalankan pasar modal harus terlaksana sesuai mekanisme dan peraturan yang berkaitan untuk menghindari penyimpangan dalam pasar modal. Tegaknya dan terlaksananya mekanisme dan peraturan di pasar modal di harapkan akan menjamin beberapa hal yang menjadi prinsip dasar dalam kegiatan di pasar modal, yakni :
1. Keterbukaan Informasi
2. Profesionalisme dan tanggung jawab pelaku pasar modal
3. Efisiensi
4. Kewajaran
Oleh karena itu salah satu pihak yang memiliki peran yang penting dalam hal ini adalah profesi Akuntan Publik. Akuntan berperan dalam menyediakan dan memastikan kualitas informasi yang tersaji dalam laporan keuangan perusahaan yang menawarkan efeknya di pasar modal. Kualitas informasi dalam laporan keuangan menjadi sangat penting bagi pelaku pasar modal, karena informasi tersebut merupakan acuan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan investasi.

Akuntan adalah seseorang yang memiliki kompetensi dalam bidang akuntasi yang telah menempuh jenjang pendidikan sebagai akuntan.  Profesi Akuntan Publik bertugas menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi banyak pengguna dalam pengambilan keputusan. Hal Ini menunjukkan betapa pentingnya profesi akuntan publik dalam ekonomi global. Profesi akuntan memberikan informasi yang menjadi landasan penting dalam setiap kebijakan ekonomi yang diambil oleh pihak pihak yang berkepentingan. Profesi akuntan dalam suatu Akuntan Publik dituntut mampu memberikan nilai tambah bukan hanya sekedar memberikan informasi saja. Para Akuntan di Pasar Modal bertujuan untuk memeriksa laporan keuangan dan memberikan pendapat terhadap laporan keuangan tersebut. Di pasar modal di tuntut pendapat Wajar terhadap laporan keuangan suatu perusahaan untuk menerbitkan saham baru (Initial Public Offering) ataupun yang telah terdaftar di bursa.
Pendapat Wajar berarti laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan yang di tetapkan IAI tanpa suatu catatan ataupun kesalahan material. Akuntan yang terdaftar di badan pengawasan pasar modal, dalam hal ini lembaga Otoritas  Jasa Keuangan ( OJK) diharapkan menjadi pelindung awal untuk melindungi kepentingan publik dengan menghasilkan opini yang berkualitas atas laporan keuangan.

Laporan keuangan yang telah diperiksa tidak selalu menjamin bahwa laporan keuangan tesebut terbebas dari kesalahan. Oleh karena itu, akuntan dalam memberikan pendapatnya akan menyatakan kewajaran atas laporan keuangan , bukan kebenaran atas laporan keuangan. Selama Akuntan telah melakukan pemeriksaan sesuai standar auditing yang berlaku, maka akuntan di bebaskan beban tanggung jawab. Akuntan hanya bertanggung jawab atas opini yang diberikan terhadap kewajaran laporan keuangan namun laporan kebenaran laporan keuangan merupakan tanggung jawab managemen sepenuhnya.

Keahlian dasar seorang akuntan adalah memeriksa laporan keuangan, sehingga akuntan dituntut memiliki integritas dan modal untuk melindungi kepentingan masyarakat. Profesi akuntan merupakan profesi yang dibayar oleh kliennya namun bekerja atas nama masyarakat sehingga Akuntan Publik harus independent dan objective. Berkembangnya pasar modal akan memberikan peran yang sangat penting bagi akuntan khususnya Akuntan Publik mengingat keterkaitannya dengan informasi yang dibutuhkan di pasar modal.

(by: m-ya)

Kamis, 20 November 2014

About KAP Syarief Basir

Kantor Akuntan Publik Syarief Basir dan Rekan (KAP SBR) has built and maintained its prominent reputation as a public accounting firm by delivering a wide variety of premium services for many years. Since its establishment in 1994, we have continuously dedicated our expertise and experience to developing and improving the firm in many areas, including the method and technology, service quality, as well as the approaches we make to best understand our clients needs. We also keep to our strong commitment to excellence and integrity while maintaining the position as the partner of success for our valuable clients.
 
Our firm offers professional services in the fields of audit and assurance, other assurance and non assurance services, in addition to other related services. Through the other companies within our group, we also provide consultancy services in the areas of taxation, legal, and management for a vast range of clients, from private to state-owned or region-owned enterprises operating in the manufacturing, mining, banking, construction, education, and trading industries, as well as hospitals, pension funds, NGOs, and international donor institutions.
 
Since 2003, our firm has become a member of Russell Bedford International, an International network of independent firms of accountants, auditors, tax advisors and business consultants. Ranked as one of the worlds top accounting networks, Russell Bedford International is represented by no less than 460 partners, 5,000 members of staff and 280 offices in more than 90 countries in Europe, the Americas, Middle East, Africa, Indian Sub-Continent and Asia-Pacific. Such extensive international network supports our firm in delivering high quality professional services for our clients in Indonesia as well as overseas.